REDAKSI MEDIA CIDAUN NEWS: Jl. Pelabuhan Jayanti KM 04 Desa Cidamar Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur Tlep. 081222621600
gif
gif

Maandag 01 Julie 2013

PENTINGNYA PERLINDUNGAN TKW

Oleh: Taufik Maulana *)

Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri masih lemah. Kondisi demikian tidak sebanding dengan antusiasme menjadi TKW. Berharap dapat memperbaiki ekonomi  keluarga serta berharap mendapat upah yang besar banyak remaja dan ibu rumah tangga memilih bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negeri orang.
Untuk hal tersebut, maka kita perlu memberikan perlindungan tenaga kerja wanita. Resiko besar menghadang, baik berupa siksaan, pemerkosaan sampai kehilangan nyawa.
Bahkan tidak jarang mereka bekerja bertahun-tahun tanpa upah dan  pulang tanpa nyawa bahkan menderita cacat seumur hidup. Pulang dengan tubuh dan hati terkoyak korban pelecehan tidak dapat menggoyahkan niat menjadi TKW.
Kekerasan Yang Selalu Berulang
Korban Tenaga  kerja wanita yang disiksa, dibunuh oleh majikan hampir selalu ada dan disiarkan berulang di berbagai media. Pemerintah hampir selalu ikut turun tangan dan angkat bicara. Namun ironisnya kejadian tersebut selalu terulang dan TKW terlanjur menjadi korbannya.
Kekerasan, pelecehan dan perampasan hak TKW  ternyata masih belum mampu menjadikan Pemerintah memberikan perlindungan tenaga kerja wanita rasa aman dan nyaman dalam bekerja.
Pemerintah hanya mampu menjadi mediator sesaat dalam hal perlindungan tenaga kerja wanita saat mereka bermasalah perindividu per kasus. Bukti ketidak seriusan pemerintah dalam memberi perlindungan tenaga kerja wanita adalah terjadinya kekerasan berulang pada TKW yang ada di luar negeri.
Perlindungan berupa payung Hukum Yang Jelas
Perlindungan tenaga kerja wanita yang diberikan pemerintah tidak seindah memberi gelar Pahlawan devisa yang tidak berarti apa-apa bagi mereka para TKW. Para TKW perlu suatu jaminan perlindungan berupa payung hukum yang adil yang harus diberikan pemerintah dalam bentuk MoU yang jelas dan legal.
Pemerintah harus serius menangani masalah ini agar tidak berulang terjadi dan seakan tidak mampu mengurai benang kusut masalah yang dihadapi TKW. Pemerintah melalui Menlu dan Dubes serta Depnaker, Menkumham, hendaknya mau duduk bersama merumuskan  upaya payung hukum perlindungan tenaga kerja wanita yang akurat sebelum menanda tangani kerja sama dengan negara lain untuk pengiriman TKW.
Siapkan SDM TKW yang Kompeten
Tenaga kerja wanita yang bekerja di luar negeri  banyak yang menjadi bulan-bulanan kekerasan dan pelecehan sex serta perampasan hak oleh majikannya. Kondisi demikian seharusnya menjadikan pemerintah untuk memikirkan solusi apa yang tepat.
Memperbaiki sistem dan penyiapan SDM yang akan menjadi TKW dirasa sangat perlu. Selama ini para TKW yang berangkat sebagian besar adalah dari mereka yang memiliki pendidikan dan ketrampilan yang pas-pasan. Sehingga tujuan bekerja adalah hanya memasuki sektor non formal  menjadi pembantu rumah tangga.
Kemungkinan  akan menjadi lain jika para TKW yang ke luar negeri adalah mereka yang memiliki pendidikan dan keahlian khusus. Upaya ini membantu mereka mampu bersaing dan dapat bekerja dalam sektor formal yang memiliki payung hukum dan perlakuan jelas dan bekerja secara profesional.
Pemberdayaan Perempuan
Melihat kekerasan yang selalu terjadi pada para TKW, sepertinya  upaya perlindungan tenaga kerja wanita masih belum efektif. Selama ini jika terjadi kasus terhadap TKW pemerintah memang sebatas mengawal proses hukum yang terjadi dinegara lain.
Namun ini bukan solusi karena di luar sana permasalahan kekerasan pada TKW adalah ibarat gunung es. Perlu dicari solusi untuk mencegah para wanita berbondong-bondong  keluar negeri.
Membuat program pemberdayaan perempuan agar mereka dapat memiliki kompetensi yang dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga.
Jika para wanita yang antusias menjadi TKW ini ada kegiatan yang mampu membantu meringankan beban keluarganya dengan kemandirian mungkin mereka akan lebih memilih berwirausaha dan bekerja di dalam negeri karena dekat dengan keluarga dan jauh dari resiko penyiksaan .

*) Ketu DPD Sentra Reformasi Pekerja Nasional (SPRN) Kab. Cianjur

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking