REDAKSI MEDIA CIDAUN NEWS: Jl. Pelabuhan Jayanti KM 04 Desa Cidamar Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur Tlep. 081222621600
gif
gif

Vrydag 31 Mei 2013

WISATA BAHARI CIANJUR SELATAN BELUM DAPAT PERHATIAN

Jalan Menuju Situs Bt Kukumbung
Cianjur, - Obyek wisata bahari di kawasan Cianjur selatan, Jabar, hingga saat ini tampaknya belum mendapatakan perhatian serius dari Pemkab Cianjur.

Bahkan beberapa pantai yang memiliki potensi dan pesona layaknya pantai-pantai lainnya di Pulau Jawa, seperti Pelabuhan Ratu, Pangandaran dan Parang Tritis, hingga kini, belum mendapat sentuhan.

Sehingga pantai-pantai yang memiliki nilai jual tersendiri itu, dibadingkan pantai lainnya di Pulau Jawa, hanya dimanfaatkan warga sekitar untuk mencari tambahan uang dengan cara menambang pasir besi yang memiliki kualitas bagus.

Salah satunya Pantai Batu Kukumbung yang terletak di Kampung Cigebang, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, Cianjur. Dimana pantai tersebut memiliki pesona tersendiri selain pinggiran pantai yang mempesona.

Disepanjang pantai tersebut, terdapat artepak-artepak bersejarah yang diperkirakan berusia ratusan tahun dan tersebar di sepanjang pantai yang memiliki panjang empat kilometer itu.

Bahkan disalah satu lokasi ditemukan makam yang diperkirakan tempat bersemayamnya panglima perang Prabu Kian Santang, layak dijadikan tempat wisata religi dan beberapa penemuan lainnya yang diperkirakan peninggalan Kerajaan Padjajaran.

"Banyak yang bisa digali di Pantai Batu Kukumbung ini, harapan kami pantai ini, mendapat sentuhan dari Pemkab Cianjur, karena memiliki nilai jual seperti pantai-pantai lainnya di Pulau Jawa," kata Asep Samudera Tokoh Masyarakat Cianjur selatan, Sabtu.

Dia menuturkan, lokasi pantai yang berjarak empat kilometer dari kota Kecamatan Cidaun ke arah Selatan, saat ini telah memiliki akses jalan yang dapat disebut layak, meskipun belum diaspal.

Beberapa waktu lalu, ungkap dia, atas keinginan masyarakat sekitar, untuk mengangkat wisata bahari di Cianjur Selatan, khususnya Batu Kukumbung, dibentuklah Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar).

Dimana para pengurus dibantu masyarakat sekitar, secara swadaya dan bergotong royong, mulai melakukan penataan, baik akses menuju lokasi hingga penataan di sepanjang pantai.

Upaya tersebut, dilakukan karena minimnya perhatian dinas terkait di Pemkab Cianjur serta keinginan masyarakat untuk memajukan wisata bahari yang tidak kalah dengan pantai-pantai lainnya di Indonesia.

"Panorama yang dimiliki bukan hanya pantai dan batu karang yang banyak tersebar di sepanjang pantai, namun wisata religi dan sejarah, dapat digali di kawasan tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan, peninggalan sejarah yang terdapat di sepanjang pantai, berupa tembok dan batu berundak yang diperkirakan sisa benteng pada jaman penjajahan.

Sementara itu, meskipun minim perhatian, pesona Batu Kukumbung, telah tersebar ke berbagai daerah dan cukup mengundang wisatawan domestik dan macanegara.

Dimana kata Ketua Kompepar Batu Kukumbung, Dena Sutisna, setiap minggunya pantai tersebut, ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah seperti Sumatera, Jawa dan wisatawan mancanegara, seperti Korea, Jepang dan Belanda.

"Harapan kami pantai ini, segera mendapat sentuhan dan penataan dari pemerintah setempat, guna mengangkat taraf ekonomi masyarakat dan memajukan pembangunan di wilayah selatan," katanya.

Pantai Jayanti, Desa Cidamar Kecamatan Cidaun Cianjur

Pantai Jayanti Cidaun Cianjur adalah pantai yang sangat indah dengan nuansa alam yang masih sangat asri. Hamparan pasir putih dengan ombak besar yang bergemuruh, adalah sebuah ciri khas pantai jayanti, karena gugusannya menembus samudera Indonesia. Pantai Jayanti terletak di sebelah selatan Indonesia, oleh karena itu pantai ini menjadi bagian dari pantai selatan yang terkenal dengan legendanya.
 
Tidak begitu jauh dari Pantai Jayanti Cidaun, terdapat hutan lindung yang bernama Batu Kukumbang. Konon, Batu kukumbang adalah patilasan Prabu Siliwangi, saat menjauh dari anaknya yang bernama Kian santang, karena menolak untuk masuk Islam.

Lokasi Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
Pantai Jayanti terletak di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Cianjur selatan, Jawa Barat, sekitar 143 km arah selatan dari pusat Kota Cianjur dan 110 km dari Kota Bandung.

Untuk Menuju Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
Terdapat dua jalur yang dapat ditempuh:
  1. Jalur Bandung: Jalur yang sangat mungkin ditempuh dari Kota Bandung untuk menuju lokasi adalah sejauh 110 km yaitu melalui Kopo - Soreang - Ciwidey - Rancabali (Situ Patengan) dan terus menuju selatan.
  2. Jalur Cianjur : Jalur yang mungkin ditempuh dari Cianjur Kota sejauh 143 km, yaitu dari Cianjur Kota-Sindang Barang-Jayanti.
Fasilitas Yang tersedia di Pantai Jayanti Cidaun Cianjur:
Peta Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
Peta Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
 


Inilah sekilas tentang Pantai Jayanti Cidaun Cianjur - Saat liburan ataupun akhir pekan, ada baiknya anda berkunjung ke pantai Jayanti. Jadilah anda orang yang beruntung karena telah berkunjung ke pantai ini.

Ratusan Warga Cilaku Cianjur Hadang Truk Pengangkut Pasir

CIANJUR, (31/5). Ratusan ibu-ibu warga Kampung Muara Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, Kab. Cianjur, menghadang sejumlah truk bermuatan pasir yang melintas ke Desa mereka. Para ibu-ibu ini sempat terlibat adu mulut dengan supir truk yang tidak terima dengan aksi penghadangan yang dilakukan  para ibu-ibu ini. Namun ketegangan tidak berlanjut setelah dilerai pihak kepolisian. Dalam aksinya, warga menuntut agar galian pasir di wilayah tersebut ditutup, karena dinilai sudah merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Aksi ini sendiri merupakan yang kedua kalinya dilakukan warga, karena sudah kesal dengan adanya galian pasir yang merusak lingkungan mereka. Menurut warga, dalam sehari 40 ton pasir diangkut dan melewati jalan Kampung, sehingga menyebabkan jalan di desa ini yang rusak. Warga juga meminta Pemerintah daerah Cianjur segera mengambil tindakan tegas kepada pemilik galian pasir, untuk segera menutup aktivitas galian di wilayah tersebut. Bahkan jika tuntutannya tidak juga didengar, warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menutup sendiri galian pasir tersebut.
 
Yana Aria, Cianjur - Jawa Barat.
Sumber : http://www.pjtv.co.id

Polres Cianjur Kembali Amankan Puluhan Imigran Gelap Asal Iran

CIANJUR, (31/5). Sedikitnya 35 Imigran gelap asal Negara Iran, berhasil diamankan petugas kepolisian beserta aparat TNI di 2 tempat yang berbeda yaitu di Kec Cibeber dan Kec Campaka, Kab. Cianjur. Para Imigran ini, diduga kuat akan menyebrang ke Pulau Cristmas Negara Australia, melalui Pantai Jayanti yang berada di Kec Cidaun dengan menggunakan Perahu Tongkang. Pulau Cristmas yang berada di Negara Australia, dianggap para Imigran ini merupakan tempat tujuan satu-satunya yang bisa memberikan Suaka Politik dan dipercaya bisa memberikan kehidupan yang layak. Tertangkapnya para Imigran asal Iran ini berawal, saat petugas kepolisian sedang melakukan razia kendaraan bermotor. Curiga dengan adanya beberapa Mobil Angkutan Umum jenis mini bus, yang melintas dengan berpenumpang orang asing ini, polisi pun akhirnya memeriksa dan menemukan puluhan Imigran berada didalamnya. Setelah dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian serta petugas dari Kantor Imigrasi, dari 35 orang ini 16 orang diantaranya perempuan dan 6 orang masih anak-anak. Sementara itu puluhan imigran ini, rencananya akan langsung diserahkan petugas kepolisian, kekantor keimigrasian Kota Sukabumi.
 
Yana Aria, Cianjur - Jawa Barat
 Sumber :http://www.pjtv.co.id

KPU: Aturan UU Soal Dana Kampanye Tak Sesuai Sistem Pemilu

VIVAnews - Anggota Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengakui pihaknya terlambat karena belum mengesahkan regulasi mengenai dana kampanye dalam pemilu sampai saat ini. Meskipun demikian, Juri memastikan aturan tersebut tidak lama lagi akan diterbitkan.

"Juni sudah selesai. Kalau awal tidak mungkin. Segera minggu ini kami buka konsultasi publik misalnya ke media, NGO, partai, Bawaslu dan lain-lain. Kami ingin juga legalisasi Kemenetrian Hukum dan HAM," kata Juri dalam diskudi di kantor KPU, Jakarta, Jumat 31 Mei 2013.

Juri mengatakan KPU memerlukan waktu untuk menetapkan Peraturan KPU karena harus mendengarkan, mengakomodasi dan mempertimbangkan suara publik. Dan saat ini, katanya, proses itu dalam tahap  finalisasi di internal KPU.

"Terakhir kami minta pendapat dengan DPR dan pemerintah karena itu diwajibkan. Mudah-mudahan tidak terlalu lama peraturan itu segera disahkan dan dipublikasi," ujarnya.

Juri menilai aturan undang-undang tentang dana kampanye tidak sejalan dengan sistem pemilu. Dia menjelaskan undang-undang pemilu menyatakan bahwa kegiatan kampanye menjadi tanggung jawab parpol sebagai peserta pemilu, namun praktiknya, yang aktif justru para calon legislatif (caleg)-nya.

"Perhatian KPU adalah menjembatani tanggung jawab partai untuk mendanai juga bagaimana mengatur satu kenyataan caleg pun dalam banyak hal lebih aktif dalam berkampanye," kata Juri. (umi)