REDAKSI MEDIA CIDAUN NEWS: Jl. Pelabuhan Jayanti KM 04 Desa Cidamar Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur Tlep. 081222621600
gif
gif

Vrydag 31 Mei 2013

WISATA BAHARI CIANJUR SELATAN BELUM DAPAT PERHATIAN

Jalan Menuju Situs Bt Kukumbung
Cianjur, - Obyek wisata bahari di kawasan Cianjur selatan, Jabar, hingga saat ini tampaknya belum mendapatakan perhatian serius dari Pemkab Cianjur.

Bahkan beberapa pantai yang memiliki potensi dan pesona layaknya pantai-pantai lainnya di Pulau Jawa, seperti Pelabuhan Ratu, Pangandaran dan Parang Tritis, hingga kini, belum mendapat sentuhan.

Sehingga pantai-pantai yang memiliki nilai jual tersendiri itu, dibadingkan pantai lainnya di Pulau Jawa, hanya dimanfaatkan warga sekitar untuk mencari tambahan uang dengan cara menambang pasir besi yang memiliki kualitas bagus.

Salah satunya Pantai Batu Kukumbung yang terletak di Kampung Cigebang, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, Cianjur. Dimana pantai tersebut memiliki pesona tersendiri selain pinggiran pantai yang mempesona.

Disepanjang pantai tersebut, terdapat artepak-artepak bersejarah yang diperkirakan berusia ratusan tahun dan tersebar di sepanjang pantai yang memiliki panjang empat kilometer itu.

Bahkan disalah satu lokasi ditemukan makam yang diperkirakan tempat bersemayamnya panglima perang Prabu Kian Santang, layak dijadikan tempat wisata religi dan beberapa penemuan lainnya yang diperkirakan peninggalan Kerajaan Padjajaran.

"Banyak yang bisa digali di Pantai Batu Kukumbung ini, harapan kami pantai ini, mendapat sentuhan dari Pemkab Cianjur, karena memiliki nilai jual seperti pantai-pantai lainnya di Pulau Jawa," kata Asep Samudera Tokoh Masyarakat Cianjur selatan, Sabtu.

Dia menuturkan, lokasi pantai yang berjarak empat kilometer dari kota Kecamatan Cidaun ke arah Selatan, saat ini telah memiliki akses jalan yang dapat disebut layak, meskipun belum diaspal.

Beberapa waktu lalu, ungkap dia, atas keinginan masyarakat sekitar, untuk mengangkat wisata bahari di Cianjur Selatan, khususnya Batu Kukumbung, dibentuklah Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar).

Dimana para pengurus dibantu masyarakat sekitar, secara swadaya dan bergotong royong, mulai melakukan penataan, baik akses menuju lokasi hingga penataan di sepanjang pantai.

Upaya tersebut, dilakukan karena minimnya perhatian dinas terkait di Pemkab Cianjur serta keinginan masyarakat untuk memajukan wisata bahari yang tidak kalah dengan pantai-pantai lainnya di Indonesia.

"Panorama yang dimiliki bukan hanya pantai dan batu karang yang banyak tersebar di sepanjang pantai, namun wisata religi dan sejarah, dapat digali di kawasan tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan, peninggalan sejarah yang terdapat di sepanjang pantai, berupa tembok dan batu berundak yang diperkirakan sisa benteng pada jaman penjajahan.

Sementara itu, meskipun minim perhatian, pesona Batu Kukumbung, telah tersebar ke berbagai daerah dan cukup mengundang wisatawan domestik dan macanegara.

Dimana kata Ketua Kompepar Batu Kukumbung, Dena Sutisna, setiap minggunya pantai tersebut, ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah seperti Sumatera, Jawa dan wisatawan mancanegara, seperti Korea, Jepang dan Belanda.

"Harapan kami pantai ini, segera mendapat sentuhan dan penataan dari pemerintah setempat, guna mengangkat taraf ekonomi masyarakat dan memajukan pembangunan di wilayah selatan," katanya.

Pantai Jayanti, Desa Cidamar Kecamatan Cidaun Cianjur

Pantai Jayanti Cidaun Cianjur adalah pantai yang sangat indah dengan nuansa alam yang masih sangat asri. Hamparan pasir putih dengan ombak besar yang bergemuruh, adalah sebuah ciri khas pantai jayanti, karena gugusannya menembus samudera Indonesia. Pantai Jayanti terletak di sebelah selatan Indonesia, oleh karena itu pantai ini menjadi bagian dari pantai selatan yang terkenal dengan legendanya.
 
Tidak begitu jauh dari Pantai Jayanti Cidaun, terdapat hutan lindung yang bernama Batu Kukumbang. Konon, Batu kukumbang adalah patilasan Prabu Siliwangi, saat menjauh dari anaknya yang bernama Kian santang, karena menolak untuk masuk Islam.

Lokasi Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
Pantai Jayanti terletak di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Cianjur selatan, Jawa Barat, sekitar 143 km arah selatan dari pusat Kota Cianjur dan 110 km dari Kota Bandung.

Untuk Menuju Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
Terdapat dua jalur yang dapat ditempuh:
  1. Jalur Bandung: Jalur yang sangat mungkin ditempuh dari Kota Bandung untuk menuju lokasi adalah sejauh 110 km yaitu melalui Kopo - Soreang - Ciwidey - Rancabali (Situ Patengan) dan terus menuju selatan.
  2. Jalur Cianjur : Jalur yang mungkin ditempuh dari Cianjur Kota sejauh 143 km, yaitu dari Cianjur Kota-Sindang Barang-Jayanti.
Fasilitas Yang tersedia di Pantai Jayanti Cidaun Cianjur:
Peta Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
Peta Pantai Jayanti Cidaun Cianjur
 


Inilah sekilas tentang Pantai Jayanti Cidaun Cianjur - Saat liburan ataupun akhir pekan, ada baiknya anda berkunjung ke pantai Jayanti. Jadilah anda orang yang beruntung karena telah berkunjung ke pantai ini.

Ratusan Warga Cilaku Cianjur Hadang Truk Pengangkut Pasir

CIANJUR, (31/5). Ratusan ibu-ibu warga Kampung Muara Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, Kab. Cianjur, menghadang sejumlah truk bermuatan pasir yang melintas ke Desa mereka. Para ibu-ibu ini sempat terlibat adu mulut dengan supir truk yang tidak terima dengan aksi penghadangan yang dilakukan  para ibu-ibu ini. Namun ketegangan tidak berlanjut setelah dilerai pihak kepolisian. Dalam aksinya, warga menuntut agar galian pasir di wilayah tersebut ditutup, karena dinilai sudah merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Aksi ini sendiri merupakan yang kedua kalinya dilakukan warga, karena sudah kesal dengan adanya galian pasir yang merusak lingkungan mereka. Menurut warga, dalam sehari 40 ton pasir diangkut dan melewati jalan Kampung, sehingga menyebabkan jalan di desa ini yang rusak. Warga juga meminta Pemerintah daerah Cianjur segera mengambil tindakan tegas kepada pemilik galian pasir, untuk segera menutup aktivitas galian di wilayah tersebut. Bahkan jika tuntutannya tidak juga didengar, warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menutup sendiri galian pasir tersebut.
 
Yana Aria, Cianjur - Jawa Barat.
Sumber : http://www.pjtv.co.id

Polres Cianjur Kembali Amankan Puluhan Imigran Gelap Asal Iran

CIANJUR, (31/5). Sedikitnya 35 Imigran gelap asal Negara Iran, berhasil diamankan petugas kepolisian beserta aparat TNI di 2 tempat yang berbeda yaitu di Kec Cibeber dan Kec Campaka, Kab. Cianjur. Para Imigran ini, diduga kuat akan menyebrang ke Pulau Cristmas Negara Australia, melalui Pantai Jayanti yang berada di Kec Cidaun dengan menggunakan Perahu Tongkang. Pulau Cristmas yang berada di Negara Australia, dianggap para Imigran ini merupakan tempat tujuan satu-satunya yang bisa memberikan Suaka Politik dan dipercaya bisa memberikan kehidupan yang layak. Tertangkapnya para Imigran asal Iran ini berawal, saat petugas kepolisian sedang melakukan razia kendaraan bermotor. Curiga dengan adanya beberapa Mobil Angkutan Umum jenis mini bus, yang melintas dengan berpenumpang orang asing ini, polisi pun akhirnya memeriksa dan menemukan puluhan Imigran berada didalamnya. Setelah dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian serta petugas dari Kantor Imigrasi, dari 35 orang ini 16 orang diantaranya perempuan dan 6 orang masih anak-anak. Sementara itu puluhan imigran ini, rencananya akan langsung diserahkan petugas kepolisian, kekantor keimigrasian Kota Sukabumi.
 
Yana Aria, Cianjur - Jawa Barat
 Sumber :http://www.pjtv.co.id

KPU: Aturan UU Soal Dana Kampanye Tak Sesuai Sistem Pemilu

VIVAnews - Anggota Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengakui pihaknya terlambat karena belum mengesahkan regulasi mengenai dana kampanye dalam pemilu sampai saat ini. Meskipun demikian, Juri memastikan aturan tersebut tidak lama lagi akan diterbitkan.

"Juni sudah selesai. Kalau awal tidak mungkin. Segera minggu ini kami buka konsultasi publik misalnya ke media, NGO, partai, Bawaslu dan lain-lain. Kami ingin juga legalisasi Kemenetrian Hukum dan HAM," kata Juri dalam diskudi di kantor KPU, Jakarta, Jumat 31 Mei 2013.

Juri mengatakan KPU memerlukan waktu untuk menetapkan Peraturan KPU karena harus mendengarkan, mengakomodasi dan mempertimbangkan suara publik. Dan saat ini, katanya, proses itu dalam tahap  finalisasi di internal KPU.

"Terakhir kami minta pendapat dengan DPR dan pemerintah karena itu diwajibkan. Mudah-mudahan tidak terlalu lama peraturan itu segera disahkan dan dipublikasi," ujarnya.

Juri menilai aturan undang-undang tentang dana kampanye tidak sejalan dengan sistem pemilu. Dia menjelaskan undang-undang pemilu menyatakan bahwa kegiatan kampanye menjadi tanggung jawab parpol sebagai peserta pemilu, namun praktiknya, yang aktif justru para calon legislatif (caleg)-nya.

"Perhatian KPU adalah menjembatani tanggung jawab partai untuk mendanai juga bagaimana mengatur satu kenyataan caleg pun dalam banyak hal lebih aktif dalam berkampanye," kata Juri. (umi)

Verifikasi Faktual Data Pemilih Harus Cermat

Jakarta, —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik meminta panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) benar-benar cermat dalam melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih. “Data yang tidak terkonfirmasi di lapangan harus dicoret,” tegas Husni, Kamis (30/5).
 
Kata Husni, data pemilih yang saat ini dipegang pantarlih dapat berubah karena orangnya sudah meninggal dunia, pindah alamat, berubah status menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Polisi Republik Indonesia (Polri), usianya belum genap 17 tahun dan belum menikah.

Pantarlih juga diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mendatangi semua rumah warga. “Jangan sampai ada warga yang terlewatkan. Pastikan semua kepala keluarga (KK) dapat ditemui sehingga dapat dipastikan pula jumlah pemilih dalam keluarga tersebut,” ujarnya.

Husni menegaskan tugas dan tanggungjawab pantarlih sangat besar. Kualitas daftar pemilih tetap (DPT) sebagai salah satu indikator kualitas penyelenggaraan pemilu, ditentukan oleh kinerja pantarlih. Karenanya, panitia pemungutan suara (PPS) perlu membimbing, mengarahkan dan mengawasi pantarlih untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Setelah DPT ditetapkan, jika masih terdapat warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih belum terdaftar, tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Penduduk tersebut nantinya dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD.

Pasal 40 ayat 5 yang menyebutkan dalam hal terdapat warga Negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan tidak memiliki identitas kependudukan dan/atau tidak terdaftar dalam daftar pemilih sementara, daftar pemilih sementara hasil perbaikan, daftar pemilih tetap,  atau daftar pemilih tambahan, KPU Provinsi melakukan pendaftaran dan memasukkannya ke dalam daftar pemilih khusus.

Dalam peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2013 pasal 35 ayat 1 menyebutkan dalam hal setelah DPT ditetapkan dan diumumkan masih terdapat Pemilih yang tidak terdaftar, PPS mendaftar Pemilih tersebut ke dalam Daftar Pemilih Khusus. PPS melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa Pemilih telah memenuhi syarat sebagai Pemilih.

PPS menyusun daftar pemilih khusus paling lambat 14 hari sebelum pemungutan suara. PPS menyampaikan daftar pemilih khusus kepada KPU Provinsi melalui PPK dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat satu hari setelah ketua dan anggota PPS memberi paraf pada daftar pemilih khusus tersebut.  KPU Provinsi menetapkan daftar pemilih khusus berdasarkan usulan PPS paling lambat 7 hari sebelum pemungutan suara.

WNI yang memenuhi syarat memilih tetapi tidak terdaftar dalam DPT juga dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).  Hal ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 102/PUU-VII/2009. Dalam putusan tersebut MK menyatakan selain WNI yang terdaftar dalam DPT, WNI yang belum terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Paspor yang masih berlaku bagi WNI yang berada di luar negeri.

Selain menunjukkan KTP juga wajib melengkapinya dengan Kartu Keluarga (KK) atau nama sejenisnya. Penggunaan hak pilih bagi WNI dengan menggunakan KTP yang masih berlaku hanya dapat digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di RT/RW atau nama sejenisnya sesuai dengan alamat yang tertera di dalam KTPnya.

Sebelum menggunakan hak pilihnya, terlebih dahulu mendaftarkan diri pada KPPS setempat.  WNI yang akan menggunakan hak pilihnya dengan KTP atau Paspor dilakukan pada 1 (satu) jam sebelum selesainya pemungutan suara di TPS atau TPS Luar Negeri setempat. (gd)

Sang Kiai - Trailer

Donderdag 30 Mei 2013

Waspada Modus Penipuan Pendataan Pendidikan

Kota (C-Satoe) –  Beredarnya surat tentang pendataan pendidikan tahun 2003-2014 bernomer 890/2173/sj tertanggal 4 Febuari dan Nomor 3557/G4/LL/2013 tertanggal 15 Febuari lalu, diduga kuat palsu dan hanya upaya pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukanpenipuan di lingkungan dinas Pendidikan.  
Kepastian palsunya surat datang langsung dari Kementerian Pendidikan melalui Plt. Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Dr. Ing. Ir. Yul Yunazwin Nazarudin dan disebarluaskan melalui website kementrian pendidikan  dengan nomer surat 8825/P3/LL/2013.  Dalam surat itu ditegaskan, bahwa PDSP tidak pernah mengirimkan surat tentang pendataan pendidikan ke Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia.
Pihaknya juga meminta, agar Dinas Pendidikan di Kabupaten berhati-hati dan tidak mengubris soal rencana pendataan pendidikan yang ada di dalam surat palsu kementerian pendidikan tersebut. Hingga saat ini, pihak kemenetrian masih melakukan pelacakan dan meminta agar informasi tentang surat palsu ini bisa disebarluaskan.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Mukharom saat akan dikonfirmasi masalah surat edaran palsu tersebut, hingga saat ini belum bisa dihubungi. Belum diketahui, apakah Dinas Pendidikan Cianjur menerima atau tidak surat edaran palsu dari kementrian itu.
Dilain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Jimmy Perkasa Has saat dimintai tanggapannya, meminta agar Dinas menindaklanjuti surat edaran tentang modus penipuan kegiatan pendataan. “Dinas harus segera menyebarkan informasi itu ke seluruh Kapusindik yang ada di Cianjur, sehingga tidak ada korban yang terjerat dengan surat palsu itu,” katanya. (rustandi)

Woensdag 29 Mei 2013

Warga Cidaun Tanyakan Dana Konvensasi Pasir Besi

Cidaun (C-Satoe) – Warga Kecamatan Cidaun mempertanyakan konvensasi dana bagi hasil dari pertambangan pasir besi di semenanjung pesisir laut Cidaun. Anggaran kadedeuh berbentuk sumbangan dari pengelola pertambangan pasir besi ke masyarakat, hingga sekarang belum ditrima warga. padahal, kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu llintas material pasir besi sudah memprihatinkan.
Ahdiat Kartawijaya, tokoh masysarakat Cidaun kepada media membeberkan, janji uang kadedeuh hanya omong doang. Pasalnya hingga saat ini janji yang sempat dikemukan Humas salah satu perusahaan pertambangan pasir besi dan pemerintah, seperpun tidak diterima masayarakat.
“Ada isu dana kadedeuh sebesar Rp, 100 ribu/Kg dari hasil pertambangan diserahkan Perusahaan ke pemerintah. Namun dana itu hingga saat ini belum keterima masyarakat, bahkan tidak jelas kedudukannya,” beber Ahdiat saat dikonfirmasi media melalui telepon tadi sore (senin 04/01).
Lebih gamlang Ahdiat mengatakan, terlepas diterima atau tidaknya dana kededeuh itu warga cidaun tegas menolak pertambangan pasir yang merusa biodata laut dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat pesisir. “Kami juga kawatir, jika dana itu benar mengcur dan ditampung pemerintah, justru jadi ladang baru korupsi oknum pegawai,” cemasnya.
Dilain pihak, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDA&P) Kabupaten Cianjur, H. Oting saat akan dikonfirmasi media ini tidak ada ditempat. Menurut sejumlah staf di Dinas itu pejabat nomer satu di PSDA&P jarang masuk kantor. Sementara pejabat yang bertanggungjawab terhadap semua pertambangan pasir besi di Cianjur Selatan, H. Endang beberapa pekan terakhir ini sudah tidak masuk kantor karena sakit.
Informasi yang dihimpun media ini, operasional pertambangan pasir yang dilakukan PT. Mega Top, sudah berlangsung di beberapa titik di Cidaun. Eksplorasi yang menggunakan mesin pemisah pasir besai dan konsentrat, menyingkirkan usaha pertambangan rakyat yang selama ini terjadi.
Bahkan beberapa hari lalu, sebanyak kurang lebih tujuh container alat berat milik perusahaan itu datang ke lokasi pertambangan. Anehnya, warga yang hendak melihat bongkar pasang barang, dilarang perusahaan melalui satpam di lokasi pembongkaran. Parahnya lagi, container yang datang ke lokasi merusak sejumlah tiang listrik dan pohon di pinggir jalan.
Padahal asalnya pihak perusahaan dengan difasilitasi Dinas terkait, mengaku kedatanganya ke Cidaun bukan untuk merusak alam laut dan usaha rakyat.  namun setelah berjalan, banyak masyarakat yang selama ini menggantungkan diri dari pertambangan pasir besi, harus gigit jari. (rustandi)
 
sumber : http://www.cianjursatoe.com

Jelang Pileg Anggota Dewan Diminta Tidak Lupa Tugasnya

Kota (C-Satoe) -- Jelang Pemilihan Legislatif Tahun 2014, masyarakat cianjur minta para anggota dewan yang kembali maju mencalonkan wakil rakyat, tidak lupa dengan tugasnya. Hal ini menyusul sangat jarangnya para anggota wakil rakyat masuk kantor karena harus memenuhi syarat pencalonan.
Seperti dikatakan Ketua Forum Bersama Membangung Cianjur (FBMC) Irvan Ridwansyah, beberapa masyarakat mengadukan kalau jelang Pileg ini banyak anggota dewan yang kerap mangkir kerja untuk urusan kepartaiannya. Kondisi ini memprihatinkan, karena seharusnya pesta politik yang masih satu tahun lagi tidak mengganggu kinerja para dewan.
"Justru seharusnya, menjelang akhir jabatannya, para legislator ini mampu berbuat lebih banyak untuk rakyat sehingga bisa meningkatkan elektibilitas lembaga itu di mata publik," katanya.
Dia menambahkan, kritik dari sejumlah rakyat ini, harus dijadikan catatan agar para legislator engeh dengan tugasnya disamping kepentingan lain untuk pencalonan pribadinya. " Mencalonkan lagi ga jadi masalah tapi jangan lupa kerja. Bagaimana rakyat mau memilih kalau kinerjanya yang ditunjukan masih belum maksimal," pungkasnya.
Dipihak lain Ketua DPRD Gatot Subroto, membantah keras kalau para dewan meninggalkan tugasnya untuk proses pencalonan. Menurutnya, jauh-jauh hari pihaknya telah mengingatkan agar semua anggota dewan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Tidak benar tuduhan itu, kalaupuin memang ada dewan yang ijin kerja karena sebelumnya telah memproses permohonan ijin ke masing-masing Komisinya," kata Gatot. (Rustandi)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Sumber : http://www.cianjursatoe.com/

96 Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pileg 2014 di Cianjur Dilantik

CIANJUR, [KC].- Sebanyak 96 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kab. Cianjur dilantik oleh Ketua Panwaslu Kab. Cianjur Saepul Anwar, Selasa (28/5/2013) di aula Hotel Tri Puri Meru Cipanas.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Cianjur Tom Dani Gardiat yang mewakili Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, Ketua DPRD Cianjur Gatot Subroto dan oerwakilan dari Polres dan Kodim serta undangan lainya.
Dalam amanatnya Ketua Panwaslu Kab. Cianjur Saepul Anwar mengatakan, para anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik tersebut sebelumnya telah melewati proses tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan pengetahuan politik hingga pada pengujian kemampuan lainya.
"Ini merupakan kebanggan yang bukan hanya dirasakan oleh para anggota Panwaslu Kecamatan termasuk masyarakat Cianjur sangat mendambakan figur-figur Panwaslu yang mampu mengemban kepercayaan yang mulia yakni mensukseskan Pemilu Legilatif 2014," kata Saepul saat ditemui seusai pelantikan.
Dikatakan Saepul, pelantikan merupakan gerbang awal bagi anggota Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas. Didepan dipastikan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, baik yang bersifat administratif maupun operasional. Hal itu membutuhkan waktu, tenaga dan pikiran.
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang harus dieratkan dalam hati oleh setiap anggota Panwaslu Kecamatan adalah kepentingan undang-undang. Undang-undang adalah amanat rakyat yang harus dijunjung tinggi. Harus melepaskan kepentingan kelompok, Panwas harus satu ikatan yaitu komitmen menjalankan tugas, fungsi dan wewenang secara benar, menjaga integritas, independensi dan senantiasa menjaga sinergitas dengan sesama penyelenggara," tegasnya.
Pihaknya berharap, jalinan komunikasi dan kerjasama yang harmonis senantiasa harus tetap terjalin demi tujuan yang sama yaitu tercapainya proses demokrasi secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil serta tetap tercipta nuansa kenyamanan dan kondusifitas yang baik. "Tentunya kita ingin pelaksanaan Pileg 2014 nanti berkualitas, baik penyelenggaraanya maupun hasilnya," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tom Dani Gardiat yang mewakili Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh mengatakan, dengan telah dilantiknya panwas, kiranya dapat membantu mekanisme organisasi terutama dalam mendukung kegiatan tahapan pemilu
"Dalam pelaksanaan demokrasi kaitannya dengan pelaksanaan pemilu selain ditentukan kesadaran masyarakat, juga peran panwas sangat menentukan. Dengan demikian keberadaan panwas harus bena-benar independen, tidak memihak salah satu kelompok atau golongan. Netralitas harus dikedepankan," kata Tom.
Dengan ketekunan dan kerja keras tentu akan siap mengawal pemilu. Melihat beban tugas tanggungjawab, bukanlah masalah yang ringan, perlu kerja keras dan pemikiran kreatif. Diharapkan panwas senantiasa pro aktif dan peka terhadap perkembangan yang ada.
"Saya berhaap agar panwas selalu dan terus menerurs memberikan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," harapnya [KC-02]**.
 
Sumber : www.kabarcianjur.com

Sondag 26 Mei 2013

Pengurus DKC Masa Bhakti Tahun 2013-2017 di Kukuhkan, Mantan Bendahara Koni Jabat Bendahara

CIANJUR, [KC].- Pengurus Dewan Kesenian Cianjur (DKC) Masa Bhakti Tahun 2013-2017  akhirnya dikukuhkan di Gedung Dewan Kesenian Cianjur Jalan Suroso, Sabtu (25/05/13). Meski tanpa dihadiri Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh, acara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat.

Bupati Cianjur yang di wakili Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Cianjur H. Sudradjat Laksana, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Ketua Umum Dewan Kesenian Cianjur Masa Bhakti Tahun 2013-2017. Pihaknya berharap pengurus baru DKC dapat lebih baik di masa akan datang khususnya bidang kesenian di Kabupaten Cianjur.

Pengurus Dewan Kesenian Cianjur dapat berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menyusun program-program selama 4 tahun kedepan sehingga apa yang di rencanakan akan tercapai sesuai harapan. Oleh karena itu para Pengurus Dewan Kesenian Cianjur Masa Bhakti 2013-2017 diharapkan mampu melanjutkan program dan memperbaiki kekurangan sehingga dapat menjadi lebih baik lagi.

Pada kesempatan tersebut Heri Kurniawan, membacakan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 431.05/Kep.127-Budpar/2013 Tentang Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Cianjur Masa Bhakti Tahun 2013-2017. Dengan Susunan Pengurus Harian adalah Ketua Umum Jejen Jaenudin, Ketua I Jamaludin, Ketua II Sutardi Mahesa, Ketua III Dedi Suryadi, Sekretaris Umum Yusuf Gigan, Sekretaris I Hasli Purnama, Sekretaris II Wahyu Ginanjar, Bendahara Umum H. Hanafi Sastra, Wakil Bendahara Poppy.

Sementara itu  Ketua Umum Dewan Kesenian Cianjur Masa Bhakti Tahun 2013-2017 Jejen Jaenudin mengucapkan terima kasih kepada para ketua komite seni dan DKC cabang atas kepercayaan dan dukungannya. Berharap serta memohon do’a restu semoga amanah yang di bebankan  dapat dilaksanakan sejalan dengan program DKC dalam upaya pengembangan dan pelestarian kesenian di Kabupaten Cianjur [KC-02]**.

Sumber : http://www.kabarcianjur.com

Curug Cicalobak, Green Canyonya Cianjur Selatan

Curug Cicalobak
Curug Cicalobak
INDAHNYA alam di wilayah Kabupaten Cianjur tak hanya ada di kawasan Cianjur utara. Cianjur selatan yang dikenal dengan objek wisata laut, ternyata memiliki objek wisata alam menarik lainnya.
Ya ada dua wisata alam yaitu Curug Cicalobak di Desa Sirnasari dan Curug Air Panas di Desa Sukasirna Kecamatan Leles, Cianjur selatan. Dua objek wisata potensial ini bisa disebut mirip ‘Green Canyon’ nya Cianjur Selatan.
Meski kondisi jalan setapak dan rusak menjadi kendala bisa masuknya wisatawasan ke kawasan ini. Padahal, dua objek wisata sangat berpotensi karena keindahan dan keunikannya.
Bahkan, untuk kawasan Curug Air Panas, sangat menarik, selain mengeluarkan belerang dari dasar dataran tinggi, juga air terjun air panasnya yang sangat indah. “Kami berusaha mengembangkan wisata Curug Air Panas, karena sangat mempesona bagi siapapun yang berkunjung ke kawasan ini,” kata Kepala Seksi Kesra Kecamatan Leles Cianjur Rachmat Iskandar kepada Radar Cianjur.
Rachmat mengungkapkan, kondisi infrastruktur jalan setapak dan rusak menjadi salah satu kendala sulit dicapai para wisatawan ke kawasan dua tempat wisata di kecamatannya. Untuk itu pihaknya berusaha lagi mensosialisasikan keberadaan lokasi wisata tersebut.
Selain Curug Air Panas, lokasi yang tak kalah menarik adalah kawasan taman wisata ‘Pesona Curug Cicalobak’ atau Green Canyon di Desa Sirnasari Leles. Lokasi ini bisa ditempuh dua jam perjalanan darat menggunakan kendaraan bermotor.
Kondisi jalan juga jadi salah satu penyebab objek wisata ini kurang berkembang. Padahal panorama alam yang mirip grand kanyon bisa dinikmati bagi siapa saja yang berkunjung ke kawasan wisata ini. “Di lokasi taman wisata ini ada goa-goa di dasar sungai,” terangnya.(*/nag)
sumber: radarcianjur

Pesisir Pantai Selatan Tujuan Baru Imigran Gelap Hampir Setiap Bulan

Tempat Imigran Gelap
INILAH, Cianjur - Wilayah pesisir pantai selatan Cianjur dinilai menjadi tempat baru penyelundupan orang atau imigran gelap (people smuggling) yang biasanya melalui pesisir pantai Sukabumi atau Garut. Karena itu, pengamanan di wilayah pesisir pantai selatan terus diperketat.

"Memang sekarang jalur penyelundupan orang atau people smuggling ada indikasi berubah menuju ke pesisir pantai selatan Cianjur. Penyelundupan orang dari Cianjur, sekarang memang paling banyak," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya seusai menghadiri acara peresmian Mapolres Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (2/4/2013).

Anis mengatakan, kasus penyelundupan orang melalui pesisir pantai selatan kebanyakan dengan tujuan Pulau Christmas Australia. Menurutnya, penyelundupan orang diduga diakomodasi sindikat yang disinyalir merupakan orang-orang terdekat yang sudah tahu situasi dan kondisi lapangan.

"Kita juga mengawasi bagaimana sindikat-sindikat itu bekerja untuk mengirimkan orang melalui jalur laut," ujarnya.

Meskipun demikian, kata Anis, sudah banyak imigran gelap yang tertangkap ketika akan diseluindupkan. Terutama di pesisir pantai selatan, seperti Sukabumi, Pameungpeuk (Kabupaten Garut), maupun Cianjur selatan.

"Kita juga menempatkan personel Polair di pesisir-pesisir pantai selatan. Termasuk mungkin nanti akan juga ditempatkan personel Polair di pesisir pantai Cianjur selatan karena memang selama ini belum ada. Apalagi jarak dari Cianjur kota ke wilayah selatan itu sangat jauh," tuturnya.

Sementara itu, dalam sambutan peresmian Mapolres Cianjur, Anis mengharapkan, dengan selesainya bangunan Mapolres Cianjur yang baru ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan jaminan rasa aman, serta memberikan pengayoman dan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepada seluruh anggota kepolisian pun dapat menunjukkan semangat perubahan melalui penerapan strategi polisi sahabat rakyat.

"Kehadiran anggota Polri harus memberikan manfaat kepada masyarakat sehingga akan semakin terjalinnya kemitraan Polri dan masyarakat di dalam menjaga dan memelihara keamanan bersama," katanya.

Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heriyanto mengatakan, lahan dan bangunan yang digunakan Mapolres Cianjur merupakan hak guna pakai dari Pemerintah Kabupaten Cianjur seluas 20.000 meter persegi. Bangunan kantor sendiri dibangun dua lantai.

"Kami selalu berharap pelayanan kepada masyarakat akan selalu optimal," tegas Kapolres.

Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh mengharapkan, dengan diresmikannya gedung Mapolres yang baru ini, kerja sama yang telah terjalin baik selama ini antara jajaran Polres Cianjur dan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Tjetjep menambahkan, peresmian gedung Mapolres Cianjur itu merupakan salah satu indikator semakin berkembangnya pembangunan di Kabupaten Cianjur. Kondisi tersebut hendaknya dimanfaatkan sebagai pemicu untuk meningkatkan motivasi bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pada akhirnya secara keseluruhan memberikan kontribusi secara signifikan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Polres Cianjur," kata Tjetjep.[ang]

Sumber: http://m.inilahkoran.com

2020, Cianjur Selatan Harus Bisa Mandiri

INILAH, Cianjur - Sebanyak 17 kecamatan di Cianjur selatan saat ini kondisinya tertinggal akibat pembangunan banyak terbengkalai. Warga hampir di sebagian besar kecamatan di Cianjur selatan merasakan tidak adanya pemerataan pembangunan.

Ketua Dewan Pendiri E-Institute, Saep Lukman mengatakan, tuntutan warga agar terjadi pemerataan pembangunan untuk Cianjur Selatan memang logis. Sebab selama ini berdasarkan catatan yang dimilikinya, dukungan anggaran untuk pembangunan di kawasan tersebut memang sangat minim. E-Institute sendiri adalah lembaga pemikiran dan kajian pembangunan dengan konsentrasi pada perjuangan politik kawasan tertinggal seperti terjadi d Cianjur Selatan.

"Kita selalu berharap APBD Cianjur bisa adil untuk kawasan Cianjur Selatan. Namun karena keterbatasan dan rendahnya dukungan politik, terkadang sulit untuk diperjuangkan," kata Saep yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur kepada INILAH, Minggu (21/4/2013).

Padahal, menurut Saep, Cianjur Selatan memiliki potensi yang layak dikembangkan. Kekayaan alamnya melimpah, lahannya subur, dan perut buminya pun mengandung aneka bahan tambang.

"Hanya eksplorasinya tak pernah serius. Sehingga kekayaan alam yg berlimpah itu belum memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi warga," ujar Saep.

Menurut Saep, salah satu yang paling penting untuk membuka kawasan Cianjur Selatan adalah perbaikan infrastruktur. Sebab lebih dari 60 persen jalan-jalan di Cianjur selatan kondisinya rusak parah.

"Kita memang paham benar, APBD Cianjur belum berorientasi pada pengembangan kawasan dengan fokus yang jelas. Sederhananya, perlu ada dukungan kuat dari semua pihak agar APBD benar-benar prorakyat," ujar Saep yang juga Ketua Departemen Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Menurut Saep, satu-satunya cara agar Cianjur Selatan berkembang adalah pemekaran. Dia berharap, tahun 2020 Cianjur Selatan bisa menjadi Kabupaten yang mandiri. "Itu mimpi saya," pungkasnya.

Sementara itu, Pemkab Cianjur menampik jika dikatakan tidak adanya pemerataan pembangunan di Kabupaten Cianjur. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Cianjur, Sudrajat Laksana menjelaskan, konteks pemerataan tidak harus diartikan sama rata, sama rasa.

"Pemerataan itu artinya proposional. Ada keseimbangan porsi pembangunan per sektor. Harus dilihat dulu konteks pemerataan pembangunan itu sendiri. Jika mengacu pada pembangunan SDM (sumber daya manusia) dan potensi SDA, misalnya. Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan SDM di suatu tempat yang jumlah penduduknya lebih banyak. Kita tidak serta merta membangun di suatu daerah tanpa melihat potensi SDM maupun SDA. Sebab apa yang menjadi proyeksi pemerataan pembangunan sudah tertuang dalam renstra (rencana strategis)," terang Sudrajat saat dihubungi INILAH, Minggu (21/4/2013).[ang]

Cianjur Selatan Ingin Memisahkan Diri dari Cianjur Kota

Pewarta-Indonesia, Pada dasarnya, cita-cita orang Cianjur Selatan, bukanlah ingin membuat pemerintahan sendiri terpisah dari Cianjur. Yang kita inginkan hanyalah Pemerintah Cianjur Lebih memperhatikan Cianjur Selatan, agar Cianjur Selatan bisa sama maju dengan Cianjur bagian utara, itu saja.
Kami sudah bosan menghadapi jalan rusak, rumah sakit jauh, listrik sering mati dan tidak stabil, kemiskinan, sarana transportasi jauh dari kata nyaman, pusat perbelanjaan jauh, dan lain sebagaianya. Terus terang, saya selalu iri dengan kabupaten lain di Jawa Barat.
Jika Cianjur Selatan pisah kita akan susah mendapatkan PAD. Mau darimana Cianjur Selatan mendapatkan PAD? Sebelumnya saya mau bertanya dulu pada warga masyarakat Cianjur Selatan, selama kita terintegrasi dengan Cianjur, pernahkah ada niat Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk memperbaiki PAD Cianjur Selatan? Pernahkan Pemkab Ciaunjur memiliki keinginan yang keras untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Cianjur Selatan? Pernahkah mereka lebih mementingkan Cianjur Selatan daripada Cianjur kota? Maukah mereka menghentikan proyek pembangunan pasar pasir hayam, lalu mendahulukan membuat jalan tembus Sukanagara-Bandung atau Sukanagara-Sukabumi?
Maukah Pemda Cianjur menghentikan proyek memperindah Cianjur kota (dengan membangun taman dan memperbaiki trotoar) lalu mendahulukan membangun Jalan Pagelaran-Patenggang? Jika jawabnnya 'ya', maka tidak usahlah kita memisahkan diri dari Cianjur. Jika Jawabnnya 'tidak', itu artinya mau berpisah ataupun tidak PAD Cianjur Selatan tidak akan pernah bertambah. Kita akan terus menjadi daerah yang tertinggal dan miskin.
Kalau antara terintegrasi dengan pisah, kita tetap susah untuk meningkatkan PAD lalau mau bagaimana? Kalau menurut saya lebih baik pisah. Tapi dipimpim oleh bupati yang bener dengan niat untuk membangun. Lalu apa yang bisa/harus dilakukan bupati tersebut agar mampu meningkatkan PAD.
1. Bangun pusat pariwisata pantai di Cianjur Selatan. Tidak punya uang? Cari investor. Investor tidak tertarik, karena kurang menjanjikan? Suruh investor itu jalan-jalan ke Sindang Barang lalu ke Pameungpeuk, katakan "Hallo.... daerah ini udah terhubung lho ke kota lain...". Ya, karena kita telah dihubungkan oleh Trans Jabar Selatan. Dengan membangun tempat wisata, itu artinya kita bisa mendapatkan PAD dari hotel, restoran, karcis wisata, bahkan mungkin peron terminal, tempat parkir, toko souvenir, dan lain sebagainya.
2. Tingkatkan pertanian. Lihat dan rasakan betapa luasnya Cianjur Selatan, dan hal yang sangat tidak mungkin jika Cianjur Selatan tidak cocok dijadikan pusat pertanian di Indonesia. Hanya tinggal memilih jenis sayuran atau palawija manakah yang paling cocok untuk daerah kita.
3. Perikanan, baik dari laut, tambak, ataupun darat. Laut kita membentang puluhan kilo meter dari agrabinta sampai ke cidaun, sangat tidak mungkin jika tidak ada satu daerahpun yang mampu memberikan kita ikan yang melimpah. Lalu bagaimana dengan ikan darat? Sebelumnya saya akan bercerita dulu tentang ramalan atau tepatnya obrolan karuhun saya di kampung yang mengatakan bahwa daerah Kalapa Nunggal (Kec. Cikadu) suatu saat nanti akan di 'kerem' atau di jadikan waduk. Mungkin itu hanyalah selentingan orang-orang jaman dahulu, nah bagaimana kalau kita orang yang tinggal pada jaman sekarang berusaha untuk mewujudkannya. Kita jadikan saja bendungan lalu kita buat sebagai tempat keramba ikan. Susah dan mahal? itu pasti, tapi akan sangat berpengaruh bagi peningkatan PAD Cianjur Selatan.
4. Kehutanan. Tenang hutan jati cukup melimpah di Cianjur Selatan. Kita tinggal memastikan pohonnya selalu direboisasi.
Mungkin saat ini Cianjur Selatan tidaklah layak untuk pisah dari Cianjur. Namun, selalu dan selalu yang ada di dalam pikiran saya "Kapan kita layak pisah dari Cianjur?", karena jika melihat tingkah Pemkab Cianjur yang sekarang sama sekali tidak memperhatikan Cianjur Selatan. Jika terus seperti ini, saya pikir sampai kapanpun tidak akan pernah layak Cianjur Selatan pisah dari Cianjur. Terkecuali, jika SDM Cianjur Selatan mampu untuk melakukan gertakan luar biasa dan sedikit nekat untuk pisah dari Cianjur, lalu melakukan perbaikan di sana-sini dengan ikhlas semata-mata untuk kemajuan Cianjur Selatan.
Yang jadi masalah besar adalah ketika kita nekat pisah dari Cianjur, lalu kita dipimpin oleh orang yang haus akan kekuasaan dan minim inovasi, maka akan semakin terpuruklah Cianjur Selatan.

Pembangunan Cianjur Selatan Terbengkalai

CIANJUR (GM) - Pembangunan di 17 kecamatan di wilayah selatan Cianjur saat ini terbilang tertinggal dengan pembangunan di wilayah kecamatan bagian utara. Bahkan, pembangunan di wilayah selatan Cianjur tak ubahnya seperti "terbengkalai".

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Pendiri E-Institute, Saep Lukman, Jumat (19/4). Dikatakan, E-Institute adalah semacam lembaga pemikiran dan kajian pembangunan dengan konsentrasi pada perjuangan politik kawasan tertinggal seperti di Cianjur Selatan.

Dikatakan Saep, tuntutan warga agar terjadi pemerataan pembangunan untuk Cianjur Selatan memang sangat logis. Sebab selama ini berdasarkan catatan yg dimilikinya dukungan anggaran untuk pembangunan di wilayah Cianjur selatan sangat minim.

"Kita selalu berharap APBD Cianjur bisa adil untuk kawasan Cianjur Selatan, namun karena keterbatasan dan rendahnya dukungan politik terkadang sulit untuk diperjuangkan," katanya.

Padahal, menurut Saep, apa yang tidak ada di Cianjur Selatan. Kekayaan alamnya melimpah, lahannya subur dan perut buminya pun mengandung aneka bahan tambang.

"Hanya eksplorasinya tak pernah serius. Sehingga kekayaan alam yang berlimpah itu belum memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi warga," ujar Saep.

Perbaikan infrastruktur

Salah satu yang paling penting, lanjut Saep, untuk membuka kawasan Cianjur Selatan adalah perbaikan infrastruktur. Sebab lebih dari 60 persen jalan-jalan di Cianjur Selatan kondisinya rusak parah.

"Kita memang paham benar, APBD Cianjur belum berorientasi pada pengembangan kawasan dengan fokus yang jelas. Sederhananya perlu ada dukungan kuat dari semua pihak agar APBD benar-benar pro-rakyat," ujar Saep yang juga Ketua Departemen Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup DPD PDI Perjuangan Jabar ini.

Satu-satunya cara agar Cianjur Selatan berkembang adalah pemekaran itu sendiri. Dengan modal sumber daya alam yang memadai, pihaknya yakin Cianjur Selatan layak jadi kabupaten.
(B.101)**
 

Cianjur Hapus Sejumlah Mata Pelajaran

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR--Dinas Pendidikan Cianjur, Jabar, akan menghapus sejumlah mata pelajaran mulai tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK dan di integrasikan ke mata pelajaran lainnya pada kurikulum 2013.

Pihak Disdik Cianjur, mengaku siap menghadapi kurikulum baru tersebut, ungkap Sekretaris Disdik Cianjur, Mukharom, Rabu.

Dia mengatakan dalam kurikulum baru tersebut sejumlah mata pelajaran akan dihapus dan
diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya yang memiliki muatan materi sejenis. "Ini dilakukan agar mata pelajaran yang ada dipelajari menjadi lebih mendalam, tidak hanya dasar-dasarnya saja," katanya.

Pihak dinas, tambah dia, akan mensosialisasikan kurikulum baru tersebut pada seluruh perangkat pendidikan di wilayah Cianjur melalui kegiatan bimbingan jaringan pengembangan kurikulum 2013 di Green Hill, Pacet.

Selain mengenalkan kurikulum baru, acara tersebut, tutur dia, ditujukan khusus untuk penguatan menghadapi USBN dan UN. Namun pihak mengharapkan sikap pro aktif dari para guru dalam menyikapi perubahan kurikulum tersebut.

Dia mengimbau, setiap guru dapat mengcari berbagai perkembangan terkait kurikulum melalui jaringan internet. Pasalnya ungkap dia, dengan teknologi yang ada saat ini, tanpa di sosialisasikan para guru harus sudah tahu dan memahami mengenai hal tersebut.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara dan http://www.republika.co.id 

Dinas Pendidikan Cianjur juga Larang Siswa Hamil Ikut UN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
TRIBUNPEKANBARU.COM, CIANJUR
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur melarang siswa hamil dan siswa menikah untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) pada 15 April nanti.

Hal itu dipastikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Kabupaten Cianjur, Badawi, ketika ditemui wartawan di kantor Disdik Kabupaten Cianjur, Kamis (11/4/2013).

"Semua peserta yang ketahuan menikah dan hamil sudah dikeluarkan. Karena memang aturannya seperti itu," kata Badawi.

Badawi mengatakan, tidak ada peserta UN di Kabupaten Cianjur yang terlibat persoalan hukum. Menurutnya, peserta UN di Cianjur bersih dari persoalan.

Sementara itu, Kasi kurikulum SMA/SMK Disdik Kabupaten Cianjur, Iis familiawati, mengatakan, soal UN sudah disimpan di sekretariat Diknas. Adapun untuk menghindari dan mencegah kebocoran soal, gembok soal dibawa pihak kepolisan dan perguruan tinggi yang telah ditunjuk.

"Kami tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan UN. Kami hanya mendampingi saja," kata Iis kepada wartawan beberapa saat lalu.

Adapun, peserta UN untuk SMK sebanyak 8.084, SMA sebanyak 4.924, paket C sebanyak 1.535 dan MA sebanyak 2.640. (Tribun Jabar)

Editor : harismanto
Sumber : Tribun Jabar

Saterdag 25 Mei 2013

KEBIJAKAN, PROGRAM DAN STRATEGI PELAKSANAAN KEGIATAN DITJEN PENDIDIKAN ISLAM TAHUN 2010-2014

Kementerian Agama RI di tahun 2010-2014 menetapkan 5 kebijakan yaitu : (1) peningkatan kualitas kehidupan beragama; (2) peningkatan kualitas kerukunan umat beragama; (3) peningkatan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan; (4) peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, dan; (5) perwujudan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Untuk menjalankan 5 kebijakan tersebut, dalam rencana pelaksanaannya telah ditetapkan dalam 11 program Kementerian Agama, salah satunya yang menjadi tanggung jawab Ditjen Pendidikan Islam yaitu Program Pendidikan Islam, khususnya untuk menjalankan kebijakan pada no. 3 di atas.

Program Pendidikan Islam bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, relevansi dan daya saing serta tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan Pendidikan Islam.

Pencapaian tujuan program Pendidikan Islam ini dilakukan melalui sejumlah kegiatan strategis sebagai berikut :

  1. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Tersedianya data dan informasi perencanaan
    2) Tersedianya dokumen perencanaan dan anggaran
    3) Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi keuangan
    4) Meningkatnya kualitas pelayanan ketatalaksanaan, kepegawaian, serta tersedianya peraturan perundang-undangan
    5) Meningkatnya kualitas administrasi perkantoran dan pelayanan umum

    Keluaran (outputs) tersebut akan dicapai antara lain melalui koordinasi pelaksanaan tugas; pembinaan dan pemberian dukungan administrasi satuan organisasi; penyusunan rencana dan program kegiatan; penyiapan dan pengolahan data; pengembangan sistem informasi; penyusunan laporan dan evaluasi program serta akuntabilitas kinerja; pembinaan dan pelayanan administrasi keuangan; penyusunan rencana dan pengelolaan keuangan; pelaksanaan anggaran dan perbendaharaan; penyusunan laporan akuntansi dan verifikasi keuangan; pembinaan dan pelayanan di bidang organisasi dan tatalaksana; pengelolaan kepegawaian; penyiapan peraturan perundang-undangan; serta pelayanan dan pembinaan urusan ketatausahaan, kearsipan, pengelolaan BMN, kerumahtanggaan, perlengkapan dan keprotokolan.
  2. Peningkatan Akses dan Mutu Madrasah Ibtidaiyah

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
    2) Meningkatnya mutu layanan pendidikan MI
    3) Meningkatnya mutu dan daya saing lulusan MI
    4) Meningkatnya mutu tata kelola MI

    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan dan pengembangan sarana prasarana MI termasuk di daerah bencana, terpencil dan tertinggal; pemanfaatan teknologi informasi bagi kegiatan belajar-mengajar dan pengelolaan pendidikan; penyediaan bantuan peningkatan mutu madrasah; peningkatan mutu kurikulum dan bahan ajar; peningkatan partisipasi masyarakat dan bantuan luar negeri; penilaian dan pemberian akreditasi; peningkatan kualitas manajemen madrasah; serta peningkatan mutu tata kelola pendidikan, selain itu pencapaian kegiatan ini juga mencakup berbagai hal terkait pendidikan anak usia dini dan RA/BA.
  3. Peningkatan Akses dan Mutu Madrasah Tsanawiyah

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs);
    2) Meningkatnya mutu layanan pendidikan MTs;
    3) Meningkatnya mutu dan daya saing lulusan MTs;
    4) Meningkatnya mutu tata kelola MTs.

    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan dan pengembangan sarana prasarana MTs, termasuk di daerah bencana, terpencil dan tertinggal; pemanfaatan teknologi informasi bagi kegiatan belajar-mengajar dan pengelolaan pendidikan; penyediaan bantuan peningkatan mutu madrasah; peningkatan mutu kurikulum dan bahan ajar; peningkatan partisipasi masyarakat dan bantuan luar negeri; penilaian dan pemberian akreditasi; peningkatan kualitas manajemen madrasah; serta peningkatan mutu tata kelola pendidikan.
  4. Peningkatan Akses dan Mutu Madrasah Aliyah

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan Madrasah Aliyah (MA)
    2) Meningkatnya mutu layanan pendidikan MA
    3) Meningkatnya mutu dan daya saing lulusan MA
    4) Meningkatnya mutu tata kelola MA

    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan dan pengembangan sarana prasarana MA, termasuk di daerah bencana, terpencil dan tertinggal; pemanfaatan teknologi informasi bagi kegiatan belajar-mengajar dan pengelolaan pendidikan; penyediaan bantuan peningkatan mutu madrasah; peningkatan mutu kurikulum dan bahan ajar; peningkatan partisipasi masyarakat dan bantuan luar negeri; penilaian dan pemberian akreditasi; peningkatan kualitas manajemen madrasah; serta peningkatan mutu tata kelola pendidikan.
  5. Penyediaan Subsidi Pendidikan Madrasah Bermutu

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Tersedianya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi MI dan MTs
    2) Tersalurkannya beasiswa bagi siswa miskin.

    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madarasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah; penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi dan siswa miskin, termasuk di daerah bencana, terpencil dan tertinggal; serta penyediaan safeguarding (monitoring, rakor, evaluasi) bagi BOS pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
  6. Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Meningkatnya profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
    2) Meningkatnya kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan

    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan dan peningkatan kualifikasi guru, pengawas dan tenaga kependidikan; penyediaan beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya; peningkatan kompetensi kepala madrasah; serta penyediaan tunjangan fungsional, profesi dan purna bakti.
  7. Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tinggi Islam

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Meningkatnya akses pendidikan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
    2) Meningkatnya mutu layanan pendidikan PTAI
    3) Meningkatnya mutu dan daya saing lulusan PTAI
    4) Meningkatnya mutu tata kelola PTAI

    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan dan pengembangan sarana prasarana PTAI, termasuk di daerah bencana, terpencil dan tertinggal; peningkatan mutu lulusan dan daya saing bertaraf internasional; peningkatan mutu kurikulum dan bahan ajar; peningkatan partisipasi masyarakat dan bantuan luar negeri; pengembangan kemitraan dengan berbagai pihak; pengembangan Ma`had Aly pada PTAI; penataan program studi dan bidang keilmuan yang fleksibel memenuhi kebutuhan pembangunan; penguatan konsorsium ilmu-ilmu keislaman yang memperkuat pengembangan dan pengkajian ilmu-ilmu keislaman di PTAI; serta peningkatan mutu tata kelola PTAI.
  8. Penyediaan Subsidi Pendidikan Tinggi Islam Bermutu

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah tersedia dan tersalurkannya beasiswa bagi mahasiwa miskin dan mahasiswa berprestasi.
    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan beasiswa bagi mahasiswa miskin dan mahasiswa berprestasi, termasuk di daerah bencana, terpencil dan tertinggal.
  9. Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Tinggi Islam

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Meningkatnya profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
    2) Meningkatnya kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan pada PTAI

    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui peningkatan kualifikasi pendidikan dosen dan tenaga kependidikan; penyediaan beasiswa dan bantuan belajar; penyediaan tunjangan fungsional, tunjangan profesi dan tunjangan lainnya.
  10. Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Keagamaan Islam

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Tersedia dan terjangkaunya layanan Pendidikan Non Formal, Diniyah, dan Pondok Pesantren.
    2) Meningkatnya mutu layanan Pendidikan Non Formal, Diniyah, dan Pondok Pesantren.
    3) Meningkatnya mutu dan daya saing lulusan Pendidikan Non Formal, Diniyah, dan Pondok Pesantren
    4) Meningkatnya mutu tata kelola Pendidikan Non Formal, Diniyah, dan Pondok Pesantren

    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan BOS pada pondok pesantren penyelenggara program Wajar Dikdas; penyediaan dan pengembangan sarana prasarana Pendidikan Non Formal, Diniyah, dan Pondok Pesantren, termasuk di daerah bencana, terpencil dan tertinggal; peningkatan mutu lulusan dan daya saing; penyaluran beasiswa; peningkatan mutu kurikulum dan bahan ajar; peningkatan partisipasi masyarakat dan bantuan luar negeri; pengembangan kemitraan dengan berbagai pihak; pengembangan Ma`had Aly pada pondok pesantren; serta peningkatan mutu tata kelola pendidikan.
  11. Penyediaan Subsidi Pendidikan Keagamaan Islam Bermutu

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah tersedia dan tersalurkannya BOS pada pendidikan keagamaan dan beasiswa bagi santri berprestasi.
    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyaluran BOS pada satuan pendidikan keagamaan dan penyediaan beasiswa bagi santri berprestasi.
  12. Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Agama Islam pada Sekolah

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Tersedianya layanan pendidikan agama Islam pada sekolah
    2) Meningkatnya mutu layanan pendidikan agama Islam pada sekolah;
    3) Meningkatnya kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama peserta didik.

    Keluaran (outputs) tersebut dicapai antara lain melalui penyediaan dan pengembangan sarana prasarana Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah, termasuk di daerah bencana, terpencil dan tertinggal; pembentukan dan peningkatan kapasitas Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam; peningkatan mutu kurikulum dan bahan ajar PAI; pengembangan standar model PAI pada sekolah; serta peningkatan partisipasi dan kemitraan sekolah, masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam pengembangan PAI.
  13. Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidik dan Pengawas Pendidikan Agama Islam

    Keluaran (outputs) yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
    1) Meningkatnya profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agama Islam
    2) Meningkatnya kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agama Islam

    Keluaran (outputs) ini dicapai antara lain melalui peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agama Islam; penyediaan beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya bagi guru; peningkatan wawasan guru melalui program pertukaran guru PAI; penyediaan subsidi tunjangan fungsional bagi guru PAI non-PNS; penyediaan tunjangan profesi bagi guru PAI; dan tunjangan khusus bagi guru PAI di daerah terpencil.

    Sumber :http://pendis.kemenag.go.id

Guru, elemen yang terlupakan

Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru. yang katanya lebih oke lah, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum.

Di balik perubahan kurikulum yang terus-menerus, yang kadang kita gak ngeh apa maksudnya, ada elemen yang benar-benar terlupakan...Yaitu guru! Ya, guru di Indonesia hanya 60% yang layak mengajar...sisanya, masih perlu pembenahan. Kenapa hal itu terjadi? Tak lain tak bukan karena kurang pelatihan skill, kurangnya pembinaan terhadap kurikulum baru, dan kurangnya gaji. Masih banyak guru honorer yang kembang kempis ngurusin asap dapur rumahnya agar terus menyala.

Guru, digugu dan ditiru....Masihkah? atau hanya slogan klise yang sudah kuno. Murid saja sedikit yang menghargai gurunya...sedemikian juga pemerintah. banyak yang memandang rendah terhadap guru, sehingga orang pun tidak termotivasi menjadi guru. Padahal, tanpa sosok Oemar Bakri ini, tak bakal ada yang namanya Habibi.

Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***

Penulis : Muliani

Dirjen PENDIS: Seluruh Tunjangan Profesi Guru Segera Dibayarkan

Pendis - Dirjen Pendidikan Islam Prof Dr Nur Syam didampingi Sekretaris Ditjen dan Direktur Madrasah menemui puluhan guru dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng 3-4 Jakarta Pusat, Senin (20/5). Dalam kesempatan itu Nur Syam menjelaskan kebijakan tentang anggaran pendidikan bagi para guru di lingkungan Kemenag.

"Sampai saat ini Kementerian Agama masih memiliki utang kepada para guru sebesar Rp1,9 triliun, sementara itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tunggakan sejumlah Rp 8 trilyun. Ini yang harus dibayar dan sudah dianggarkan," kata Nur Syam yang menemui pengunjuk rasa di pintu gerbang Kemenag.

Nur Syam berharap proses anggaran pendidikan yang sudah termaktub dalam APBNP itu tidak mengalami kesulitan dan tidak ada kesalahan pendataan, sehingga anggarannya seluruhnya bisa cair pada tahun 2014 ini. "Mudah-mudahan tidak rumit seperti tahun lalu, tidak ada kesalahan pendataan. Inpasing lama tidak selesai karena kesalahan pendataan," jelas dirjen pendis.

Adapun masalah NUPTK (Nomor Unik Pendidikan Tenaga Kependidikan) sebagai salah satu syarat pendataan, Nur Syam mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih punya kewenangan penuh untuk memproses itu. "Ada kewenangan Kemendikbud, kita tidak bisa keluarkan NUPTK sendiri karena itu kewenangan Kemendikbud," ujarnya.

Namun lanjut dia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menyurati kepada Kakanwil dan Kakankemenag agar membantu para guru dalam proses NUPTK itu. Selain itu mengenai SK inpasing merupakan tanggung jawab Kemenag. "Tahun 2014 dipastikan anggaran tunjangan profesi untuk seluruh guru yang sudah punya SK akan dicairkan," kata Dirjen.

Mengenai dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dijelaskan bahwa dana ini terlambat cair karena seluruh anggaran pendidikan di kementerian sempat diblokir oleh DPR. "Namum sekarang sudah tidak lagi diblokir, dan diharapkan minggu ini dana sudah cair. Kalau terlambat itu karena pada system bukan ada pada kita," terang Dirjen Pendis.
(ra)
Diupload oleh : ra (-) | Kategori: Dirjen Pendis | Tanggal: 20-05-2013 15:25

Melaluii CAT, BKN Wujudkan Seleksi CPNS yang Bersih

Jakarta-Humas BKN, Melalui pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT), Badan Kepegawaian Negara (BKN) berusaha mewujudkan seleksi CPNS yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan menggunakan CAT, tiap peserta tes bisa mengetahui skor/hasil yang diperolehnya segera setelah pelaksanaan tes usai. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada wartawan Tempo Group Aris Darmawan dan Purwanta Budi Sulistya yang melakukan wawancara di ruang kerjanya di BKN Pusat Jakarta, Jumat (24/5). Ikut hadir dalam wawancara ini Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS Aris Windiyanto.

Waka BKN Bima Haria Wibisana (kanan) menjelaskan permasalahan kepegawaian didampingi Kapus Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS Aris Windiyanto (kiri)
Lebih lanjut Bima menekankan bahwa penerimaan CPNS yang bersih, transparan, dan akuntabelhanya bisa diwujudkan BKN dengan dukungan penuh semua stakeholders (pemangku kepentingan), termasuk para pejabat Pembina kepegawaian di semua instansi pemerintah. “Perlu komitmen kuat mewujudkan birokrasi yang bersih, yang harus dimulai dari proses rekrutmen yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)”ucapnya.
Dijelaskan pula bahwa mulai tahun ini tes CPNS untuk pelamar umum dilaksanakan dengan CAT pada BKN Pusat dan 12 Kantor Regional (Kanreg) BKN. “Untuk mencegah kemungkinan serangan hacker, hingga kini tes dengan CAT dilakukan secara offline. Namun demikian, jika aspek keamanan jaringan telah dijamin, pelaksanaan tes menggunakan CAT bisa dilakukan secara online”jelasnya. (aman-tawur)

Sumber : www.bkn.go.id 

Festival Jayanti Pantai Jayanti

Wisata Pantai Jayanti
Cidaun, Cianjur—Festival Jayanti  Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur  kembali digelar di Pantai Wisata Jayanti Desa Cidamar Kecamatan Cidaun dari Sabtu (11/5) sampai Minggu (12/5). Acara pembukaan dipusatkan Lapang Jayanti. Selama ber­langsung Festival Jayanti pe­ngunjung dapat menyaksikan Gelar Budaya Lokal seperti Festival Helaran Pawai, dan Seni budaya Tradisonal.
Camat Cidaun Hely Kuswandi (12/5) me­ngatakan, Festival Jayanti me­rupakan agenda tahunan yang me­madukan iven olahraga dan seni bu­daya untuk mem­pro­mosikan po­tensi parawisata yang ada di daerah.
 “Untuk itu kita berharap pe­lak­sanaan Festival Jayanti ini bisa berjalan lancar dan sukses, karena ini juga mempertaruhkan nama baik Camat Cidaun, HNSI dan Kompepar sebagai pelaksananya,” ujarnya
Menurutnya pelaksanaan Fes­tival Jayanti yang dise­leng­a­rakan setiap tahunnya membuat  pariwisata Pelabuhan dan Pantai Jayanti bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas, dimana sama dengan tahun se­be­lumnya, kegiatan dilombakan pada Festival Jayanti tahun ini erat kaitanya dengan wisata kebaharian, sebab semua bentuk lomba itu, seperti, selaju sampan dan mangaik mungkuih  dan lainya itu semuanya memiliki latar dengan keindahan pesisir pantai.
Selain itu  dengan adanya pelak­sanaan Festival Jayanti hen­daknya dapat  meningkatkan kunjungan dari masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah. Bah­kan bisa dari luar negeri, sebab kegiatan yang telah teragenda setiap tahun ini  memang bertujuan untuk mengenalkan pariwisata Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur kepada semua masyarakat baik dalam maupun luar.
Festival Jayanti telah dilakukan setiap tahun dan sudah dikenal luas ma­syarakat baik dalam maupun luar daerah. Sedangkan imbas terhadap kemajuan dunia parawisata adalah meningkatnya angka kun­jungan wisatawan ke objek-objek wisata unggulan.
Objek wisata yang ramai di­kunjungi yaitu Pantai Jayanti, dan Pantai-pantai lainnya yang ada diekitar Wisata Pelabuhan Jayanti. Hal itu berimbas pula terhadap ekonomi masyarakat terutama yang ber­mukim di sekitar objek wisata.
Menurutnya, Festival Jayanti tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini ada perlombaan Helaran Pawai dongdang yang mengikut sertakan Para OPD-OPD, RT, Ormas dan Lapisan Masyarakat Cidaun dan Sekitarnya.
 “Tekad kita, Fectival Jayanti ini bisa berjalan sukses dan mem­berikan dampak positif terhadap kemajuan dunia parawisata dan ekonomi ma­sya­rakat ke depan. Tentunya, semua elemen diminta dukungannya agar iven tersebut berjalan sesuai harapan,” Lanjut Camat Cidaun Hely.
Ketua Kelompok Penggerak Pariwisata (KOMPEPAR) Jayanti Desa Cidamar Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur, Yudi Mulyadi menjelaskan Festival Jayanti pada tahun ini  menggelar sebanyak beberapa kegiatan, dian­taranya, helaran pawai budaya lokal, lomba Gerak Jalan,  Open Turnamen Voli Ball, antraksi kesenian lais (debus), serta Puncak Acara Pagelaran Wayang Golek yang bertempat di Wisata Pantai Jayanti.
Ditambahkanya, "Festival Jayanti ini tanda syukur kami para nelayan dan Kompepar kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan rezeki berlimpah yang kami dapatkan," kata Yudi.
Senada dengan Koordinator Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur untuk Wiata Pantai Jayanti, Samsudin, S.Sos, mengungkapkan kebanggaannya kepada para nelayan Pelabuhan Jayanti dengan menunjukan rasa syukur kepada Allah SWT dengan menggelar kegiatan tersebut.
"Ini hanya simbol saja sebagai rasa syukur para nelayan yang sudah diberi kekayaan laut yang melimpah," kata Samsudin. (TM)

Pantai Jayanti, Cidaun

Tidak semua warga Cianjur pernah mengunjungi Pantai Jayanti, tapi kalo ditanya pernah ke Bali atau Pangandaran pasti hampir semua orang pernah atau tahu tentang Pantai Pangandaran. Ironis memang, Warga Cianjur tidak mengetahui banyak tentang Aset-aset wisata yang sebenarnya tidak kalah indah dan menarik dibanding daerah lain. Banyak alasan memang dan itu semata-mata bukan karena masyarakat tidak mau ikut bangga memiliki Pantai Jayanti.

Saya pribadi ikut mengalami bagaimana suka dukanya naik motor hujan-hujanan menuju ke Pantai Jayanti dengan medan jalan yang bisa dibilang akan menjadi hambatan untuk bisa FUN dalam perjalan. 

Jarak yang cukup jauh memang seringkali menjadi alasan utama, selain itu akses transportasi dan jalan juga tidak lepas dari pertimbangan Warga Cianjur untuk berkunjung ke Wisata Pantai Jayanti ini.

Keberadaan Pantai Jayanti memang belum sepopuler Pangandaran, Ciamis, atau Pelabuhanratu, Sukabumi. Tapi panorama alamnya, tak kalah dengan dua obyek wisata tersebut. Itulah Pantai Jayanti di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Cianjur selatan, Jawa Barat, sekitar 143 km arah selatan dari pusat Kota Cianjur.

Pantai Jayanti yang baru ditata tahun 80-an dan dikenal sebagai obyek wisata sepuluh tahun kemudian, memang belum mampu menandingi kepopuleran Pangandaran dan Pelabuhanratu yang sudah berkembang puluhan tahun lebih dulu.

Yahya (46), warga Kota Cianjur mengatakan, kalau terus ditata, Jayanti akan semakin ramai dikunjungi wisatawan. “Saya dan keluarga senang berlibur ke sini, karena selain pemandangannya cukup indah dan bisa menikmati gurihnya ikan bakar, juga udaranya masih sangat bersih,”katanya.

Jayanti memang masih terbebas dari polusi apa pun, apalagi polusi udara atau pencemaran air. Pemukiman penduduk saja belum terlalu banyak. Kecuali barangkali adanya bau anyir ikan, dan ini sebetulnya aroma khas sebuah objek wisata yang sekaligus merupakan sebuah pelabuhan nelayan.

Di sana terdapat bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta di depannya terdapat kios-kios pengecer ikan dan kios jajanan lain serta warung nasi yang dapat menyediakan ikan bakar sesuai pesanan.

Kondisi pantainya sendiri terbangun atas pasir laut di sebelah kanan dan batu-batu karang di sebelah kiri. Ombak samudera bergulung-gulung, lalu berdebur menerpa batu-batu karang.

Beberapa puluh meter dari pantai terdapat pelataran parkir cukup luas. Hanya beberapa puluh meter pula terdapat beberapa penginapan milik swasta. Tarifnya relatif murah, rata-rata Rp 75 ribu per malam.

pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terus menata Jayanti melalui dua dinas terkait, Dinas Perhubungan Pariwisata (Dishubpar) dan Dinas Peternakan Perikanan (Disperik).

Dishubpar misalnya, melakukan penataan agar Jayanti bisa menjadi obyek wisata pantai yang semakin nyaman, antara lain menanam popon-pohon pelindung sekaligus peneduh, membangun kios untuk para pedagang setempat serta merelokasi warung-rumah (warung yang sekaligus dijadikan tempak tinggal) ke tempat yang lebih pantas tapi masih dalam areal Jayanti.

Sedangkan penataan yang dilakukan Disperik antara lain membangun TPI dan dermaga sepanjang lebih-kurang 200 meter. Pembangunan dermaga ini merupakan proyek awal dari rencana pengembangan Jayanti sebagai pelabuhan setingkat Palabuanratu, sehingga nantinya Jayanti menjadi obyek wisata pantai yang refresentatif.

Pantai Jayanti bisa ditempuh dari Kota Cianjur dan Bandung melalui dua ruas jalan, yakni ruas jalan Kota Cianjur-Sindangbarang-Cidaun dan Bandung-Ciwidey-Naringgul-Cidaun.

Tapi untuk menuju Jayanti melalui ruas jalan Bandung-Naringgul-Cidaun yang berkelok-kelok dan naik-turun, lebih baik menggunakan kendaraan pribadi karena angkutan umum dari bandung hanya sampai di Balegede. Kecuali pengunjung mencarter angkutan umum bisa sampai ke Pantai Jayanti.

Karena itu wisatawan yang datang ke Jayanti umumnya menempuh perjalanan dari Kota Cianjur. Di Kota Tauco ini, tepatnya di Terminal Pasirhayam, cukup tersedia angkutan umum berupa bus dan Elf yang langsung menuju Cidaun dengan waktu tempuh sekitar 4 jam. Dari sini, sejauh 8 km, naik ojek sampai Jayanti.