Cidaun
(C-Satoe) – Warga Kecamatan Cidaun mempertanyakan konvensasi dana bagi hasil
dari pertambangan pasir besi di semenanjung pesisir laut Cidaun. Anggaran kadedeuh
berbentuk sumbangan dari pengelola pertambangan pasir besi ke masyarakat,
hingga sekarang belum ditrima warga. padahal, kerusakan infrastruktur jalan
akibat lalu llintas material pasir besi sudah memprihatinkan.
Ahdiat
Kartawijaya, tokoh masysarakat Cidaun kepada media membeberkan, janji uang
kadedeuh hanya omong doang. Pasalnya hingga saat ini janji yang sempat
dikemukan Humas salah satu perusahaan pertambangan pasir besi dan pemerintah,
seperpun tidak diterima masayarakat.
“Ada isu
dana kadedeuh sebesar Rp, 100 ribu/Kg dari hasil pertambangan diserahkan Perusahaan
ke pemerintah. Namun dana itu hingga saat ini belum keterima masyarakat, bahkan
tidak jelas kedudukannya,” beber Ahdiat saat dikonfirmasi media melalui telepon
tadi sore (senin 04/01).
Lebih gamlang
Ahdiat mengatakan, terlepas diterima atau tidaknya dana kededeuh itu warga
cidaun tegas menolak pertambangan pasir yang merusa biodata laut dan mengancam
kelangsungan hidup masyarakat pesisir. “Kami juga kawatir, jika dana itu benar
mengcur dan ditampung pemerintah, justru jadi ladang baru korupsi oknum
pegawai,” cemasnya.
Dilain pihak,
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDA&P)
Kabupaten Cianjur, H. Oting saat akan dikonfirmasi media ini tidak ada
ditempat. Menurut sejumlah staf di Dinas itu pejabat nomer satu di PSDA&P
jarang masuk kantor. Sementara pejabat yang bertanggungjawab terhadap semua
pertambangan pasir besi di Cianjur Selatan, H. Endang beberapa pekan terakhir
ini sudah tidak masuk kantor karena sakit.
Informasi yang
dihimpun media ini, operasional pertambangan pasir yang dilakukan PT. Mega Top,
sudah berlangsung di beberapa titik di Cidaun. Eksplorasi yang menggunakan
mesin pemisah pasir besai dan konsentrat, menyingkirkan usaha pertambangan
rakyat yang selama ini terjadi.
Bahkan beberapa
hari lalu, sebanyak kurang lebih tujuh container alat berat milik perusahaan
itu datang ke lokasi pertambangan. Anehnya, warga yang hendak melihat bongkar
pasang barang, dilarang perusahaan melalui satpam di lokasi pembongkaran. Parahnya
lagi, container yang datang ke lokasi merusak sejumlah tiang listrik dan pohon
di pinggir jalan.
Padahal asalnya
pihak perusahaan dengan difasilitasi Dinas terkait, mengaku kedatanganya ke
Cidaun bukan untuk merusak alam laut dan usaha rakyat. namun setelah berjalan, banyak masyarakat
yang selama ini menggantungkan diri dari pertambangan pasir besi, harus gigit
jari. (rustandi)
sumber : http://www.cianjursatoe.com
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking